Tag: penangkapan

  • Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap, Polisi Sita Belasan Paket Narkoba

    Pengedar Sabu di Mataram Ditangkap, Polisi Sita Belasan Paket Narkoba

    Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap dua orang pengedar sabu di Kecamatan Sandubaya. Pelaku berinisial HL (44) dan H (55) ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis siang (14/8/2025) di Lingkungan Bertais. Dari tangan keduanya, polisi menyita belasan paket sabu dengan berat total 7,1 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah HL. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penggerebekan di lokasi.

    Saat petugas tiba, kedua pelaku sedang duduk santai di rumah HL. Namun, penggeledahan yang dilakukan mengungkap keberadaan belasan paket sabu yang sudah siap edar. Selain itu, ditemukan juga barang bukti lain seperti pipet kaca, plastik klip kosong, uang tunai, dan dua telepon genggam.

    Untuk pengembangan kasus, penggeledahan juga dilakukan di rumah H yang berlokasi tidak jauh dari penangkapan, serta di kos HL di Lingkungan Mayura, Cakranegara. Semua barang bukti yang ditemukan akan digunakan untuk memperkuat proses hukum.

    Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. AKP Ngurah Bagus Suputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram.

    Image Source: Tribratanews NTB

  • Tiga Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Dompu, NTB

    Tiga Terduga Pelaku Narkoba Ditangkap di Dompu, NTB

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Dusun Beranti, Desa Nangamiro, Kecamatan Pekat, pada Kamis dini hari (14/8/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

    Operasi ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Rabu malam (13/8) sekitar pukul 20.30 WITA.

    “Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan tiga pria berinisial S (38), P (27), dan M (27), beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dalam berbagai kemasan, serta perlengkapan pendukung lainnya,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, dalam keterangannya Jumat (15/8).

    Setelah penangkapan, ketiganya langsung dibawa ke Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas telah melakukan interogasi awal, tes urine, serta uji laboratorium terhadap barang bukti yang ditemukan.

    Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan poket sabu siap edar, satu unit timbangan digital, beberapa alat isap (bong), klip plastik kosong, uang tunai Rp1.231.000, dan empat unit ponsel berbagai merek. Total bruto barang bukti mencapai sekitar 15,68 gram, dengan netto 5,38 gram. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

    Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika. Kami harap sinergi ini terus terjalin,” tambah AKP Zuharis.

    Image Source: Tribratanews NTB