Aktivitas proyek pembangunan pengaman pantai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, sedang menjadi perhatian serius terkait dugaan kerusakan terumbu karang. Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Wilayah Kerja Gili Matra berencana melakukan investigasi mendalam terhadap isu ini.
Koordinator BKKPN Kupang Wilayah Kerja Gili Matra, Martanina, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengambilan data kerusakan terumbu karang. Hal tersebut disebabkan tim yang bertugas masih sibuk memantau biota laut yang dilindungi. “Setelah data diambil, baru dapat disimpulkan tingkat kerusakan serta faktor penyebabnya,” kata Martanina.
Martanina juga menambahkan bahwa video yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya kerusakan yang diduga akibat aktivitas kapal tongkang di sekitar proyek. Namun, hal ini masih memerlukan kajian lebih lanjut sebelum diambil tindakan lebih jauh.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai II BBWS Nusa Tenggara I, Lalu Nasrudin, membantah adanya pengerusakan yang disengaja. Ia menjelaskan bahwa benturan antara material proyek dan terumbu karang bisa saja terjadi akibat arus kuat pada malam hari. “Kami sudah berkoordinasi dengan BKKPN Kupang untuk merestorasi terumbu karang yang terdampak,” ujarnya.
Proyek pengaman pantai ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang didanai oleh APBN 2025, dengan tujuan mengatasi abrasi di Gili Meno. Nasrudin menegaskan bahwa sejak 2011 hingga 2022, garis pantai di kawasan ini telah mundur sejauh 35 meter, sehingga pembangunan ini sangat mendesak. Proyek ini mencakup pembangunan tiga titik breakwater dan empat titik groin untuk menjaga stabilitas garis pantai.
